a

Monday, April 13, 2009

relief arrayah

demi tegaknya khilafah dimuka bumi. demi berkibarnya bendera ar rayah dan al liwaa'. demi tegaknya kemuliaan islam. maka pada edisi ini dan seterusnya kami akan menampilkan beberapa nasehat

Sejak masa Nabi saw dan para shahabat, orang-orang munafik tidak pernah berhenti merongrong dan menikam kemulyaan Islam dan kaum Muslim. Mereka terus berusaha untuk memalingkan kaum Muslim dari ajaran agamanya yang lurus. Bahkan, mereka tak segan-segan bersekongkol dengan orang-orang kafir untuk memusuhi Islam dan kaum Muslim; serta membuka jalan bagi orang-orang kafir menguasi kaum Muslim. Oleh karena itu, Allah swt dan RasulNya telah menyepadankan orang-orang munafik dengan orang-orang kafir, bahkan lebih hina lagi. Tidak hanya itu saja, al-Quran telah menetapkan aturan tertentu bagi orang-orang munafik; diantaranya larangan menyolati jenazah orang munafik, mendoakan, serta pemberian ijin ikut serta dalam peperangan, dan lain sebagainya. Aturan-aturan ini ditetapkan agar orang-orang munafik bisa dipilahkan dari orang-orang Mukmin, sekaligus untuk menghinakan mereka di kehidupan dunia.

Salah satu upaya yang dilakukan orang-orang munafik untuk memberi jalan kepada orang-orang kafir menguasai kaum Muslim adalah mempropagandakan seruan bathil dan sesat mengenai kebolehan orang-orang kafir menjadi pemimpin atas kaum Muslim. Mereka berdalih bahwa orang-orang kafir yang berbuat adil dan tidak memusuhi kaum Muslim harus diperlakukan dengan adil; dan salah satu wujud perlakuan adil kepada orang kafir yang tidak memusuhi umat Islam adalah memberikan hak kepada mereka (orang-orang kafir) untuk menjabat sebagai kepala negara sebagaimana kaum Muslim. Propaganda sesat dan aneh ini terus dilansir untuk mengubah pandangan kaum Muslim, sekaligus untuk mewujudkan keinginan-keinginan orang kafir menguasai kaum Muslim.

Namun, propaganda ini sama sekali tidak berpengaruh bagi kaum Mukmin. Pasalnya, keharaman mengangkat orang kafir sebagai kepala Negara merupakan perkara ma’lumun minad diin wadl dlarurah. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan umat Islam dan para alim ulama mengenai masalah ini, baik dari kalangan salaf maupun khalaf. Bahkan, walaupun pada saat ini kaum Muslim mengalami kemunduran dan kelemahan, namun mereka tetap mempertahankan hukum yang melarang kaum kafir memimpin kaum Muslim.

Imam Nawawiy di dalam Kitab Raudlat al-Thaalibiin wa ‘Umdat al-Muftiin menyatakan:

الفصل الأول في شروط الإمامة. وهي كونه مكلفاً مسلماً عدلاً حراً ذكراً عالماً مجتهداً شجاعاً ذا رأي وكفاية سميعاً بعيداً ناطقاً قرشياً وفي اشتراط سلامة سائر الأعضاء كاليد والرجل والأذن خلاف جزم المتولي بأنه لا يشترط وجزم الماوردي باشتراط سلامته من نقص يمنع استيفاء الحركة وسرعة النهوض وهذا أصح.

Pasal pertama mengenai syarat kepemimpinan Negara (Imamah). Kepala negara (imam/khalifah) harus mukallaf, muslim, adil, merdeka, alim, mujtahid, pemberani, memiliki visi dan kemampuan, mampu mendengar yang jauh, bisa berbicara, dan dari suku Quraisy. Adapun persyaratan harus normal seluruh anggota tubuhnya, seperti halnya tangan, kaki, telinga, ada perbedaan pendapat. Menurut al-Mutawalliy, kepala negara tidak disyaratkan harus normal seluruh anggota tubuhnya. Sedangkan al-Mawardiy mensyaratkan selamatnya anggota tubuh dari cacat yang menghalangi pergerakannya, atau kecepatan untuk bangkit. Dan ini adalah pendapat yang lebih shahih”.[Imam An Nawawiy, Raudlat al-Thaalibiin wa ‘Umdat al-Muftiin, juz 3/433]

Pertama, Allah swt melarang kaum Muslim membuka jalan kepada orang kafir untuk menguasai kaum Muslim;

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang Mukmin”. [TQS An Nisaa’ (4):141]


Kedua
, Allah swt melarang kaum Muslim menjadikan orang-orang kafir memimpin kaum Muslim;

Ketiga, Allah swt mewajibkan taat kepada ulil amriy yang Muslim. Allah swt berfirman;

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.[TQS An Nisaa’ (4):59]

0 komentar:

Post a Comment

kirimkan komentar anda mengenai gambar kami